SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum)
Definisi dan Fungsi
SPKLU: Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, dirancang khusus untuk mengisi daya kendaraan listrik seperti mobil dan sepeda motor listrik.
SPLU: Stasiun Pengisian Listrik Umum, digunakan untuk berbagai kebutuhan listrik umum, termasuk untuk pedagang kaki lima dan acara pasar malam.
Kapasitas Daya
SPKLU: Memiliki daya antara 22 kW hingga 150 kW, memungkinkan pengisian cepat untuk kendaraan listrik.
SPLU: Daya berkisar antara 5,5 kVA hingga 22 kVA, lebih cocok untuk pengisian daya yang lebih lambat dan umum.
Lokasi dan Aksesibilitas
SPKLU: Ditempatkan di lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, rest area, dan kantor pemerintah untuk memudahkan akses pengguna kendaraan listrik.
SPLU: Ditempatkan di area yang membutuhkan listrik sementara atau darurat, seperti pasar dan lokasi pedagang kaki lima.
Teknologi Pengisian
SPKLU: Menggunakan teknologi pengisian cepat (fast charging) yang memungkinkan pengisian dalam waktu singkat.
SPLU: Menggunakan sistem pengisian listrik biasa yang dapat digunakan untuk berbagai peralatan.
Target Pengguna
SPKLU**: Ditujukan untuk pengguna kendaraan listrik.
SPLU: Ditujukan untuk masyarakat umum yang membutuhkan pasokan listrik.
Keuntungan
SPKLU: Mempercepat waktu pengisian daya kendaraan listrik dan mendukung transisi ke kendaraan ramah lingkungan.
SPLU: Menyediakan solusi listrik untuk area yang tidak terjangkau jaringan listrik permanen dan mendukung aktivitas ekonomi di lokasi tertentu.
0 Response to "SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) "
Post a Comment
Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar dengan Bijak