BAHASA INDONESIA Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi di Konferensi Umum UNESCO PBB

BAHASA INDONESIA Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi di Konferensi Umum UNESCO PBB

Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan menjadi bahasa resmi pada Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO pada Senin, 20 November 2023, di Markas Besar UNESCO Paris, Prancis.

Penetapan tersebut menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui Konferensi Umum UNESCO, di samping bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.

Penetapan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO.

Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, telah mendunia dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara, dan saat ini, setidaknya ada 150.000 penutur asing yang aktif berbahasa Indonesia.

Kontribusi tersebut, ditandai dengan kolaborasi bersama negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran keketuaan Indonesia di forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023.

Pengakuan ini dapat meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia, sekaligus bagian dari upaya global untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

Upaya pemerintah Indonesia untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan salah satu implementasi amanat pasal 44 ayat (1) Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang berbunyi, "Pemerintah meningkatkan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan."

Usulan ini juga merupakan upaya de jure (berdasarkan hukum) agar bahasa Indonesia mendapatkan status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional, setelah secara de facto (berdasarkan fakta), pemerintah Indonesia telah membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Saya pikir penetapan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa bagi Indonesia. 

Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah diterima secara luas di dunia internasional, dan memiliki peran penting dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan.

Secara khusus, saya menilai penetapan ini memiliki beberapa manfaat penting bagi Indonesia, antara lain:

  • Meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia. Penetapan ini akan membuat bahasa Indonesia lebih dikenal dan dipelajari oleh masyarakat dunia. Hal ini dapat meningkatkan rasa bangga dan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap bahasanya sendiri.
  • Memperkuat kerja sama internasional. Penetapan ini akan memudahkan komunikasi dan kerja sama antara Indonesia dengan negara-negara lain dalam berbagai bidang. Hal ini dapat meningkatkan peran Indonesia dalam percaturan internasional.
  • Mengembangkan budaya Indonesia. Penetapan ini akan meningkatkan pengakuan terhadap budaya Indonesia di dunia internasional. Hal ini dapat mendorong penyebaran budaya Indonesia dan mempromosikan pariwisata Indonesia.

Saya berharap penetapan ini dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk terus mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. 

Pemerintah Indonesia perlu terus mendorong penggunaan bahasa Indonesia di berbagai bidang, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 

Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa Indonesia di luar negeri, agar penutur asing dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional:

  • Meningkatkan anggaran untuk pengembangan bahasa Indonesia. Pemerintah perlu meningkatkan anggaran untuk pengembangan bahasa Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Anggaran ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti pelatihan guru bahasa Indonesia, penerjemahan karya-karya Indonesia ke dalam bahasa asing, dan promosi bahasa Indonesia di luar negeri.
  • Mengembangkan kurikulum bahasa Indonesia yang berkualitas. Pemerintah perlu mengembangkan kurikulum bahasa Indonesia yang berkualitas, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Kurikulum ini perlu disesuaikan dengan kebutuhan penutur asing, sehingga mereka dapat belajar bahasa Indonesia dengan efektif.
  • Meningkatkan kerja sama dengan negara-negara lain. Pemerintah perlu meningkatkan kerja sama dengan negara-negara lain dalam pengembangan bahasa Indonesia. Kerja sama ini dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti pertukaran pelajar, program beasiswa, dan kerja sama penelitian.

Dengan upaya-upaya tersebut, saya yakin bahasa Indonesia akan semakin berkembang dan memiliki peran yang semakin penting di dunia internasional.

0 Response to "BAHASA INDONESIA Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi di Konferensi Umum UNESCO PBB"

Post a Comment

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar dengan Bijak