Istilah Anak Haram

Bismillahirrahmanirrahim

Segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam, shalawat dan sallam atas junjungan kita nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam, Keluarga, para sahabat, dan Pengikutnya yang senantiasa diberikan Rahmat Allah Subhanahu wa ta'ala.

Di masyarakat Indonesia sering terdengar Istilah anak haram, istilah ini terus berkembang di masyarakat hingga saat ini. 

Anak haram yang dimaksud adalah anak yang didapatkan dari hasil hubungan zina. Akan tetapi istilah anak haram itu mengarah kepada anak tersebut yang berakibat akan merendahkan si anak

Menurut Islam tidak ada anak haram, yang haram adalah perbuatan dari ibunya. Anak hasil zina tidak berdosa, melainkan yang berdosa adalah ibunya, anak tersebut suci dan bersih.

Hati hati dengan keterangn  hadits palsu bahwa anak zina tidak bisa masuk surga. Itu adalah hadits palsu dan bohong yang sering dibawa oleh para penceramah. 

Jangan sampai kesalahan sang ibu, sedangkan yang terkena dampaknya  pada sang anak. Hal ini merupakan suatu kezhaliman, semestinya kita harus bisa menutupi dosa ibunya agar tidak diketahui sang anak.

Di sisi lain, kita harus membantu sang ibu yang telah berzina agar tidak terus menerus terjerumus dalam dosa zina. Kita wajib menutupi dosanya dari pandangan masyarakat agar jiwanya tidak putus asa karena dosanya telah diketahui banyak orang.

Ajarilah orang yang pernah terjerumus dalam zina untuk bisa menutupi aibnya tersebut agar tidak diketahui masyarakat. 

Ciri dosa zina yang diampuni adalah ketika sang pezina bisa menutupi aibnya dari pandangan masyarakat. Cukuplah baginya untuk mengadu dan bertaubat kepada Allah.

Kita yang selamat dari zina jangan sampai terjerumus, ikut menggunjing orang yang telah berzina sebab menggunjing itu sendiri lebih besar dosanya dari dosa zina itu sendiri. Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Response to "Istilah Anak Haram"

Post a Comment

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar dengan Bijak