Pikiran dan Hukum Alam

Pikiran dan Hukum Alam

Alam semesta diatur oleh satu hukum abadi. Hukum ini berlaku bagi siapa saja, kapan saja, di mana saja, sadar atau tidak, suka atau tidak, menerima atau menolak. Hukum abadi ini dikenal dengan nama Hukum Sebab-Akibat.

Hukum Sebab-Akibat dikenal dengan berbagai nama lain. Ada yang menyebutnya Hukum Karma, Hukum Semesta Baja, Hukum Timbal Balik, Hukum Menabur dan Menuai, Hukum Kepercayaan, Hukum Kompensasi, Hukum Konsentrasi, Hukum Daya Tarik, dan Hukum Kesetaraan.

Segala kejadian di dunia ini tunduk pada Hukum Sebab-Akibat. Hukum ini menyatakan bahwa suatu akibat yang spesifik dihasilkan oleh sebab yang spesifik pula. 

Dengan kata lain, suatu sebab yang spesifik akan menimbulkan suatu akibat yang spesifik pula.

Untuk mempermudah pembahasan, dalam buku ini, saya menggunakan nama Hukum Daya Tarik untuk menjelaskan hubungan antara apa yang kita alami dalam hidup dan vibrasi atau gelombang pikiran.

Pikiran sebenarnya adalah suatu dunia atau alam yang jarang dieksplorasi. Dalam dunia pikiran, juga berlaku hukum yang berbunyi:

Anda akan mendapatkan aksi atau respons dari pikiran bawah sadar sesuai dengan pikiran atau ide dominan yang ada di pikiran sadar. 

Pikiran bawah sadar akan melakukan semua hal yang dibutuhkan untuk bisa mewujudkan, menjadi suatu realitas isik, apa pun perintah yang masuk ke dalamnya.

Lalu, apa hubungan antara alam semesta dan alam pikiran? Hubungannya sangat erat. Anda mungkin pernah mendengar pernyataan bahwa manusia adalah mikrokosmos dan alam semesta adalah makrokosmos. Itu berarti hukum yang berlaku di makrokosmos juga berlaku di mikrokosmos.

Hukum Pikiran sangat sejalan dengan Hukum Daya Tarik (Sebab-Akibat). Bila Anda membaca hukum pikiran dengan saksama, akan jelas bahwa pikiran mampu mewujudkan suatu ide (buah pikir) menjadi realitas isik. Ini sama dengan Hukum Sebab-Akibat.

0 Response to "Pikiran dan Hukum Alam"

Post a Comment

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar dengan Bijak