Orang Yang Tidak Dibolehka Menjadi Imam Shalat

Bismillâhirrahmânirrahîm. Puji dan syukur kepada Allah subhânahu wata’âla, Tuhan Yang Maha Mengetahui dan Menganugerahkan pengetahuan kepada makhlukNya, 

Shalawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam yang tidak akan pernah habis teladan terpancar dari diri Beliau sampai akhir masa.

5 Orang Ini Sangat Tidak Berhak Menjadi Imam Shalat

1. Seorang Perempuan Mengimami Laki-Laki

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya, ”Suatu kaum itu tidak akan bahagia apabila mereka menyerahkan kepemimpinan mereka kepada wanita.” (HR. Bukhari no. 4425)

2. Orang Yang Punya Hadats Atau Najis

Seseorang yang mempunyai hadats atau najis dan dia mengetahui hal itu. Namun jika para mengetahui hal tersebut setelah shalatnya selesai maka shalat para makmum sah.

3. Orang yang Tidak Bisa Baca Surat Al-Fatihah 

Seseorang tidak boleh menjadi imam ketika orang itu tidak hafal dan tidak bisa baca surat Al-Fatihah dengan baik dan benar.

4. Orang Fasiq Tidak Berhak Menjadi Imam Shalat

Tidak sah shalat di belakang orang yang kefasikannya jelas atau yang mengajak kepada bid'ah yang mengafirkan. Allah berfirman yang artinya, "Maka apakah orang yang beriman seperti orang yang fasik (kafir)? Mereka tidak sama." (QS As-Sajdah: 18)

5. Orang yang Lumpuh Dalam Gerakan Sholat

Seseorang yang tidak bisa berdiri atau rukuk atau sujud disebabkan karena tua atau lumpuh, maka ia tidak sah mengimami shalat ketika ada seseorang yang lebih mampu untuk menjadi imam.

Yuk bantu share ke teman-teman agar sama-sama mendapatkan manfaat dan aliran pahala

Sumber : (Kitab Fiqih Muyassar fi Dhauil Kitabi was Sunnah, hal. 82)

Jadilah Bermanfaat Sallam Bahagia Sukses Dunia Akhirat Aamiin.

0 Response to "Orang Yang Tidak Dibolehka Menjadi Imam Shalat"

Post a Comment

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar dengan Bijak