Shalat Jum'at

Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa ta'ala Shalawat dan sallam atas junjungan kita nabi Muhammad shalallahu alaihi wa sallam keluarga sahabat dan para pengikutnya yang setia dan taat kepada Allah Subhanahu wa ta'ala.

Sholat Jumat merupakan sholat wajib bagi kaum Adam yang dilakukan pada hari jumat yakni ketika masuknya waktu shalat dzuhur yang dikerjakan dua rakaat setelah dua khutbah.

Shalat Jumat adalah aktivitas ibadah wajib yang dilaksanakan secara berjama'ah bagi laki-laki Muslim setiap hari Jumat yang menggantikan salat Zuhur.

Hari Jumat merupakan hari mulia dan istimewa bagi umat Muslim.

Karena pada hari tersebut Adam diciptakan, di hari itu pula beliau dimasukkan dalam surga, dan pada hari tersebut juga beliau dikeluarkan dari surga.

Dari Aus bin ‘Aus, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling utama adalah hari Jum’at. Di hari itu, Adam diciptakan; di hari itu, Adam meninggal; di hari itu, tiupan sangkakala pertama dilaksanakan; di hari itu pula, tiupan kedua dilakukan,” (HR. Muslim ).

Keistimewan lain di hari Jumat bagi Umat Islam, Karena hari Jum'at merupakan hari dimana seluruh umat musim kususnya laki-laki diwajibkan ke Masjid untuk menunaikan ibadah sholat jumat yang (diwajibkan bagi kaum lelaki yang sudah baligh).

Keutamaan hari Jumat dalam Islam adalah hari Jumat merupakan penghulunya hari (sayyidul ayyam).

Selain itu, pada hari Jum’at juga hari saat nabi Adam dikeluarkan dari surga menuju bumi, serta terjadinya kiamat yang juga akan terjadi di hari Jum’at sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wa sallam dalam sebuah hadist. Dari Aus bin ‘Aus, Rasulullah bersabda

Pada hari Jum’at juga diyakini sebagai waktu yang mustajab untuk berdoa dan dosa-dosa diampuni hingga hari Jum’at berikutnya bila kita bertaubat dan memperbanyak membaca istighfar.

Sehingga hikmah sholat Jumat sangat besar sekali.

Bagaimana tutunan Sholat Jumat bagi seorang lelaki yang telah balig, berikut tata caranya:

Sholat Jumat disyariatkan untuk dikerjakan secara berjamaah, tidak sah jika sendirian.

Adapun jumlah minimal jamaahnya, para ulama berbeda pendapat.

Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan dalam Fathul Bari’ bahwa ada 15 pendapat para ulama.

Pendapat paling kuat menurut Sayyid Sabiq adalah, ia telah sah meskipun hanya diikuti dua orang atau lebih.

Tempatnya boleh di kota maupun di desa, di dalam bangunan maupun di lapangan, namun yang paling utama adalah di masjid.

Syaikh Wahbah Az Zuhaili menjelaskan, menurut mazhab Hanafi, dilaksanakan di masjid besar kota.

Menurut mazhab Maliki, masjid yang berada di tengah-tengah penduduk, tidak boleh di kemah/tenda yang menunjukkan mereka adalah musafir.

Demikian pula mazhab Syafi’i, di masjid baik kota maupun perkampungan, bukan perkemahan/tenda.

Sedangkan menurut mazhab Hambali, di masjid atau bangunan perkampungan yang minimal dihuni 40 orang.

Sebelum Sholat Jumat didahului dengan Khutbah Jumat yang terdiri dari dua khutbah.

Khatib naik mimbar lalu mengucap salam, setelah itu ia duduk, muazin mengumandangkan azan.

Lalu khatib menyampaikan khutbah pertama dengan memuji Allah, bershalawat, syahadat dan pesan taqwa.

Selesai khutbah pertama, khatib duduk sejenak. Setelah itu, khatib kembali berdiri untuk menyampaikan khutbah kedua dan mengakhirinya dengan doa.

Sholat Jumat dilaksanakan dua rakaat dengan dipimpin oleh imam. Secara ringkas, tata caranya adalah sebagai berikut:

1. Niat

2. Takbiratul ihram, diikuti dengan doa iftitah

3. Membaca surat Al Fatihah

4. Membaca surat dari Al Qur’an, disunnahkan Al A’la

5. Ruku’ dengan tuma’ninah

6. I’tidal dengan tuma’ninah

7. Sujud dengan tuma’ninah

8. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah

9. Sujud kedua dengan tuma’ninah

10. Berdiri lagi untuk menunaikan rakaat kedua

11. Membaca surat Al Fatihah

12. Membaca surat dari Al Qur’an, disunnahkan Al Ghatsiyah

13. Ruku’ dengan tuma’ninah

14. I’tidal dengan tuma’ninah

 15. Sujud dengan tuma’ninah

16. Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah

17. Sujud kedua dengan tuma’ninah

18. Tahiyat akhir dengan tuma’ninah

19. Salam

Niat sholat jum’at bagi seorang makmum, yaitu :

“USHALLI FARDAL JUM’ATI ADA’AN MUSTAQBILAL QIBLATI MAKMUMAN LILLAHI TA’ALA.”

Niat Sholat Jum’at bagi seorang imam yaitu :

“USHALLI FARDAL JUM’ATI ADA’AN MUSTAQBILAL QIBLATI IMAMAN LILLAHI TA’ALA.”

Sholat Sunnah Sebelum Jumat

“Seseorang datang dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berkhutbah pada hari Jum’at, maka Nabi berkata kepada orang tersebut, ”Apakah engkau telah shalat?” Ia menjawab, ”Belum.” Nabi berkata, ”Bangun dan shalatlah!” (HR. Bukhari)

Sebelum kita mengerjakan sholat jum’at, hendaknya kita mengerjakan sholat sunnah muthlaq yakni sholat yang dikerjakan sebelum mengerjakan sholat jumat yaitu sholat sunnah Qabliyah jum’at. Sholat sunnah ini dapat dikerjakan semampunya sebelum khatib naik keatas mimbar.

Sholat Qabliyah Jum’at

Berikut ini adalah lafadz niat sholat sunnah qabliyah jumat 2 rakaat dan 4 rakaat. Niat Sholat Qabliyah Jum’at:

Niat sholat sunnah qabliyah jumat 2 rakaat

USHALLI SUNNATAL JUM’ATI RAK’ATAINI QABLIYYATAL-LILLAHI TA’ALA:

“Aku niat shalat sunah sebelum Jumat dua rakaat karena Allah Taala”

Niat sholat sunnah qabliyah jumat 4 rakaat dengan satu kali salam:

USHALLI SUNNATAL JUM’ATI ARBA’A RAKAATIN QABLIYYATAL-LILLAHI TA’ALA.

“Aku niat shalat sunah sebelum Jumat empat rakaat karena Allah Taala.”

ketika telah selesai melaksanakan sholat jumat hendaknya kita membaca dzikir atau bacaan sebagai berikut:

1. Membawa Surat-Surat Pendek

2. Baca Surat Al-Fatihah 7x

3. Baca Surat Al-Ikhlas 7x

4. Surat Al-Falaq 7x

5. Surat An-naas 7x

Dzikir tersebut telah dijelaskan dalam sebuah hadits sebagaimana dikutip dari kitab karangan Imam Nawawi yakni Al Adzkar An Nawawi:

“Dari aisyah RA berkata, Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam bersabda:

"barang siapa yang memebaca (setelah sholat jumat) surah Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Nas sebanyak tujuh kali, maka Allah akan menghindarkannya dari keburukan (kejahatan) sampai jumat berikutnya”

Untuk bacaan do’a setelah shalat jum’at tergantung atau terserah pada imam yang memimpin sholat tersebut. Akan tetapi dianjurkan untuk membaca doa’ berikut ini sebanyak 3 kali :

ALLAAHUMMA YAA GHANIYYU YAA HAMIID YAA MUBDI’U YAA MU’IID, YAA RAHIIMU YAA

WADUUD, AGHNINII BIHALAALIKA ‘AN HARAAMIK, WA BITHAA’ATIKA ‘AN MA’SHIYATIK WA

BIFADHLIKA’AMAN SIWAAK.

“Wahai Allah! Yang Maha Kaya, Yang Maha Terpuji, Yang Maha Mengadakan, Yang Maha

Mengembalikan, Yang Maha Pengasih, Yang Maha Mengasihi. Berikanlah aku kekayaan

dengan barang-Mu yang halal, jauh dari barang yang haram, dan dengan berbuat taat

kepada-Mu, jauh dari berbuat maksiat, dan dengan anugerah-Mu, jauh dari (meminta) kepada selain-Mu.”

Setelah melaksanakan sholat jumat hendaknya kita mengerjakan pula sholat sunnah setelah sholat jumat, dengan minimal dua rakaat serta sesempurnanya 4 rakaat, sesuai dengan hadits

Nabi Shalallahu alaihi wa sallam: “Jika salah seorang di antara kalian shalat Jum’at, maka lakukanlah shalat setelahnya empat raka’at.” (HR. Muslim)

Niat Sholat Ba’diyah Jumat

Niat Sholat Ba’diyah Jumat dua rakaat

USHALLI SUNNATAL JUMU’ATI RAK’ATAINI BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA

“Aku niat Sholat Sunnah Jum’at 2 rakaat sesudahnya, karena Allah Ta’ala“

Niat Sholat Ba’diyah Jumat Empat Rakaat

USHALLI SUNNATAL JUMU’ATI ARBA’A RAK’ATIN BA’DIYYATAN LILLAAHI TA’AALAA

“Aku niat Sholat Sunnah Jum’at 4 rakaat sesudahnya, karena Allah Ta’ala“

Hukum Sholat Jumat dan Amalan Yang Diterima

Salat Jumat Hukumnya Wajib Bagi Lelaki

Sebagaimana firman Allah Swt dalam Al Qur’an:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumuah: 9)

1. Beragama Islam

2. Baligh atau dewasa

3. Berakal atau tidak gila

4. Laki-laki (bagi wanita tidak diwajibkan melaksanakan sholat jumat)

5. Merdeka (bukan budak)

6. Sehat (orang yang sakit tidak diwajibkan)

7. Menetap (bermukim), musafir (mereka yang sedang menempuh perjalanan yang jauh) tidak diwajibkan

8. Disunahkan untuk mandi

9. Memotong kuku serta mencukur kumis

10. Memakai pakaian yang rapi serta bersih, pakaian diutamakan yang berwarna putih)

11. Memakai wangi-wangian

12. Masuk masjid dengan melangkahkan kaki kanan terlebih dahulu serta membaca do’a masuk masjid.

13. Melaksanakan sholat sunah tahiyatul masjid

14. Ber’itiqaf serta sambil membaca al qur’an, dzikir, serta bersholawat.

15. Ketika khatib telah naik ke atas mimbar hendaknya para jamaah sholat jumat menghentikan dzikir serta bacaan lainnya yang kemudian mendengarkan khotbah jumat.

Hukum sholat jumat bagi laki-laki adalah wajib

Hal ini berdasarkan dalil sholat Jumat yang diambil dari Al Qur’an, As-Sunnah dan ijma atau kesepakatan para ulama. Dalilnya adalah surat Al Jumu’ah ayat 9 yang berbunyi,

Hai orang-orang yang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli."

Sedangkan hadist Nabi yang memerintahkan untuk melaksanakan sholat Jumat adalah dari hadist Thariq bin Syihab yang bunyinya,

Jumatan adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan), yakni budak sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit." (HR. Abu Dawud)

Jadi, hukum shalat Jum’at bagi laki-laki adalah fardhu ‘ain, yakni wajib dilakukan bagi setiap laki-laki. Sedangkan bagi wanita tidak diwajibkan, namun tetap harus melaksanakan sholat Dhuhur.

4 Keistimewaan dan Tata Cara Sebelum dan Sesudah Sholat Jumat

1. Hari Istimewa dan Hari Terbaik dalam satu pekan

Tentu saja, Hari Jumat hari istimewa karena ada secara khusus di alam Alquran ada Surah Al Jumuah, dan juga dijelas dalam Hadis Nabi SAW.

Abu Hurairah meriwayatkan kalau Rasulullah bersabada :

“Hari paling baik dimana pada hari itu matahari terbit yaitu hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan surga dan di keluarkan darinya. Serta kiamat tidak akan berlangsung terkecuali pada hari Jum’at."

Surat Al Jumuah Ayat 9:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat pada hari Jum'at,

maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (QS. 62:9)

2. Wajib Sholat (Salat) Jumat:

Surat Al Jumuah Ayat 9:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat pada hari Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui". (QS. 62:9)

Didukung pula oleh Hadist:

Dari Abi Al-Ja`d Adh-dhamiri ra. berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda:

"Orang yang meninggalkan 3 kali shalat Jumat karena lalai, Allah akan menutup hatinya." (HR. Abu Daud)

Dari Thariq bin Syihab radhiyallahu `anhu bahwa Rasulullah Saw bersabda :

"Shalat Jumat itu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali atas 4 orang, (yaitu) Budak, Wanita, Anak kecil dan Orang sakit." (HR. Abu Daud)

Dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu `anhuma, bahwa mereka mendengar Rasulullah Saw bersabda di atas mimbar :

“Hendaklah orang-orang berhenti dari meninggalkan shalat Jumat atau Allah akan menutup hati mereka dari hidayah sehingga mereka menjadi orang-orang yang lalai." (HR. Muslim) Dari beberapa hadis itu sudah jelas bahwa wajibnya Sholat Jumat"

3. Terdapat Waktu Mustajab untuk Berdo'a

Doa mustajab dan dikabulkan, inilah yang membuat Jumat itu sangat istimewa.

Doa yang selalu Dikabulkan

Sebagaimana hadis dari Abu Hurairah rodhiyollohu 'anhu, berkata Rosululloh sholollohu ‘alahi wasallam bersabda:

" Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan sholat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rosululloh sholollohu ‘alahi wasallam mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih)

4. Waktu yang Mustajab untuk Beramal

Selanjutnya juga diriwayatkan oleh Abu Burdah bin Abu Musa al Asy'ari rodhiyollohu 'anhu, katanya:

"Abdullah bin Umar rodhiyollohu 'anhu, berkata: "Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menceritakan tentang Rosululloh sholollohu ‘alahi wasallam dalam hal sholat Jum'at?"

Ia berkata: "Saya Abu Burdah menjawab: "Ya, saya pernah mendengar ia berkata: "Saya mendengar Rosululloh sholollohu ‘alahi wasallam bersabda: "Waktu yang mustajab itu ialah antara duduknya imam, maksudnya khatib, yang dalam dua khutbah diselingi dengan duduk sesaat-." (Riwayat Muslim)

Demikian, Semoga tulisan ini bermanfaat, terima kasih telah membaca.

0 Response to "Shalat Jum'at"

Post a Comment

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar dengan Bijak