PENGERTIAN CYBERCRIME

PENGERTIAN CYBERCRIME
Apa itu sebenarnya cybercrime? Definisi cybercrime adalah aktivitas kriminal di dunia maya yang menggunakan jaringan komputer sebagai alat dan jaringan internet sebagai pendukung.

Dalam arti luas, kejahatan dunia maya mengacu pada semua tindakan ilegal yang dilakukan melalui jaringan komputer dan Internet untuk mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan pihak lain.

Dalam arti sempit, kejahatan dunia maya mencakup semua tindakan ilegal yang bertujuan menyerang sistem keamanan komputer dan data yang diproses oleh sistem komputer.

Kejahatan dunia maya atau kejahatan dunia maya dapat dilakukan dengan cara dan tujuan yang berbeda. Kejahatan dunia maya ini umumnya dilakukan oleh pihak-pihak yang memahami dan menguasai bidang teknologi informasi.

Kejahatan siber ini mulai muncul dari tahun 1988, kemudian disebut serangan siber Attack. Penjahat dunia maya pada waktu itu menciptakan worm / virus untuk menyerang komputer. Sekitar 10% dari komputer yang terhubung ke Internet di dunia benar-benar mati.

Untuk lebih memahami apa maksud dari siber,  lebih dalam lagi ikuti apa kata para pakar berikut:

1. Parker
Menurut Parker (Hamzah 1993: 18), jenayah siber adalah perbuatan atau kejadian yang berkaitan dengan teknologi komputer. Di mana seseorang mendapat manfaat dengan mencederakan orang lain.

2. Wahid & Labib
Menurut Wahid dan Labib (2010: 40), jenayah siber merujuk kepada semua bentuk penggunaan rangkaian komputer untuk tujuan jenayah dengan penyalahgunaan teknologi digital.

3. Widodo
Menurut Widodo (2011 :), cybercrime merujuk pada semua aktivitas individu atau kelompok yang menggunakan jaringan komputer sebagai alat untuk melakukan kejahatan atau menargetkan komputer.

4. Organisasi Pengembangan Masyarakat Eropa (OECD)
Menurut OECD, kejahatan dunia maya adalah akses ilegal ke transmisi data. Dengan kata lain, semua aktivitas ilegal dalam sistem komputer, termasuk kejahatan (Karnasudiraja, 1993: 3).

Jenis-jenis kejahatan dunia maya

Padahal, saat ini ada banyak jenis kejahatan di dunia maya. Secara umum, jenis-jenis kejahatan dunia maya adalah:

1. Akses ilegal (akses tidak sah)
Membuka atau membuka akun orang lain tanpa izin dan sengaja merupakan kejahatan di dunia maya. Akun yang telah dilanggar oleh penulis sangat mungkin menimbulkan kerugian bagi pemilik, misalnya;

Pemilik akun kehilangan data penting.
Gunakan akun untuk tindakan kriminal, seperti menipu orang lain menggunakan nama pemegang akun.

2. Menyebarkan konten ilegal
Konten ilegal adalah konten yang berisi informasi atau data yang tidak etis, tidak pantas, atau ilegal. Ada banyak jenis konten ilegal yang didistribusikan melalui Internet. Namun, yang paling sering disiarkan adalah berita HOAX serta konten yang mengandung elemen OOP.

3. Pembajakan dan cracking
Bahkan, pembajakan merujuk pada aktivitas mempelajari sistem komputer secara detail dan meningkatkan kemampuan komputer. Namun, banyak peretas menyalahgunakan kemampuan mereka untuk melakukan kejahatan di dunia maya.

Sedangkan cracking adalah tindakan pembajakan terhadap hak milik orang lain. Misalnya, meretas, meretas situs web, menyebarkan virus, polling, dan lain sebagainya.

4. Data palsu atau Data  Forgery
Ini adalah tindakan kejahatan dunia maya yang terdiri dari memalsukan data tentang dokumen penting yang disimpan dalam bentuk skrip di Internet. Salah satu praktik pemalsuan data adalah, misalnya, memalsukan dokumen yang dibuat di situs e-commerce seolah-olah kesalahan pengetikan atau kesalahan pengetikan dilakukan untuk menguntungkan pelakunya.

5. Penyalahgunaan kartu kredit atau carding
Kartu itu adalah bentuk kejahatan di dunia maya, di mana pelakunya menggunakan nomor kartu kredit dan identitas seseorang. Praktik paten ini sangat merugikan pemilik kartu kredit yang datanya dicuri. Itulah sebabnya, saat ini, semua negara mengendalikan transaksi kartu kredit dengan sangat ketat, terutama yang melibatkan transaksi di luar negeri.

6. Pencurian data atau data theft
Ini melibatkan pencurian data dari sistem komputer secara ilegal, baik untuk kepentingannya sendiri atau untuk dijual ke pihak lain. Tindakan pencurian data ini sering mengarah pada penipuan online.

7. Mengintai/mematamati atau spionase cyber
Ini adalah kejahatan di dunia maya yang menggunakan Internet untuk memasuki sistem jaringan komputer pihak lain untuk memata-matai.

8. CyberSquatting
Ini adalah kejahatan di dunia maya, di mana penulis mendaftarkan nama domain dengan nama perusahaan, lalu menjualnya kepadanya dengan harga tinggi.

9. Kesalahan ketik Cyt
Ini adalah kejahatan dunia maya di mana penulis meniru atau mengkloning situs web pihak lain untuk tujuan melakukan penipuan atau berita palsu kepada publik.

Metode kejahatan dunia maya
Munculnya jenis kejahatan dunia maya saat ini, metode untuk melakukannya sangat beragam. Berikut adalah beberapa contoh kejahatan dunia maya:

1. Password Cracker
Ini tentang mencuri kata sandi orang lain menggunakan program yang dapat membuka kunci enkripsi kata sandi. Tindakan ini juga sering dilakukan untuk menonaktifkan sistem keamanan kata sandi

2. Spoofing
Pencurian identitas melibatkan pemalsuan data atau identitas seseorang sehingga pengarangnya (peretas) dapat terhubung ke jaringan komputer seperti pengguna asli.

3. DDoS (Distributed Denial of Service Attacks)
Ini adalah serangan pada komputer atau server Internet oleh peretas / peretas. Serangan DDoS menghabiskan sumber daya yang ada (sumber daya) di komputer atau server sampai mereka tidak dapat lagi menjalankan fungsinya dengan benar.

4.  Sniffing
Sniffing adalah bentuk kejahatan dunia maya di mana pelaku mencuri nama pengguna dan kata sandi orang lain, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Pelaku kemudian dapat menggunakan akun korban untuk melakukan penipuan atas nama korban atau untuk merusak / menghapus data korban.

5. Perangkat Merusak atau malware
Ini adalah program atau perangkat lunak yang mengandung virus yang bertujuan untuk merusak atau menghancurkan data yang disimpan di komputer korban. Beberapa program yang disertakan adalah Worms, Trojan Horse, Nukes, Email Bombs, dan lain sebagainya.

Ini adalah penjelasan singkat tentang definisi kejahatan dunia maya, jenis dan metode kejahatan. Mari berharap bahwa jika kita mengetahui berbagai bentuk kejahatan di dunia maya, kita bisa lebih waspada dalam aktivitas kita di Internet.

0 Response to " PENGERTIAN CYBERCRIME"

Post a Comment

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar dengan Bijak