Pemerintah Diminta Serius Hadapi Serbuan Tenaga Kerja Asing



Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) mengatakan, pemerintah Indonesia harus serius dalam menyikapi informasi terkait semakin banyaknya tenaga kerja asing asal Tiongkok maupun negara lain yang bekerja di Indonesia.

Menurut Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat mengatakan, dengan banyaknya tenaga kerja asing dapat menimbulkan efek domino dikemudian hari, seperti terbatasnya lapangan pekerjaan untuk masyarakat Indonesia. 

Jika itu terjadi, Mirah khawatir akan mengancam stabilitas ekonomi dan menimbulkan pengangguran besar-besaran."Sekarang saja pengangguran sudah banyak, apalagi di masa depan. Terlebih, tenaga kerja asing ini kebanyakan ilegal," ungkap Mirah di Auditorium Adhiyana, Wisma Antara, Jakarta Pusat, selasa (2/8/2016). 

"Kami ASPEK mendesak pemerintah untuk serius dalam menyikapi informasi terkait membanjirnya tenaga kerja asal Tiongkok," tegasnya.

Informasi mengenai serbuan tenaga kerja asing ilegal sudah berhembus sejak beberapa bulan terakhir. Mirah menilai pemerintah telah kecolongan menyusul semakin banyaknya pekerja asing terutama pekerja asal Tiongkok yang bekerja di Indonesia.

Mirah menjelaskan, salah satu kasus yang disorot oleh ASPEK Indonesia adalah adanya 500 pekerja asal Tiongkok di PT Virtue Dragon Nikel Industri di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. 

Hal serupa juga terjadi di proyek PLTU Celukan, Bawang, di Buleleng, Bali. Mirah menekankan, dengan semakin mudahnya tenaga kerja asing masuk ke Indonesia menandakan sikap pemerintah yang belum berpihak kepada pekerja atau buruh Indonesia.  

Selain itu, ada beberapa faktor yang memudahkan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia yaitu kebijakan investasi asing yang memungkinkan para investor untuk membawa tenaga kerja dari negara asal. Selain itu, juga program bebas visa kunjungan juga menjadi salah satu penyebab serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia. 

Sementara itu, berdasarkan temuan ASPEK, dari berbagai kasus penangkapan tenaga kerja asing, diketahui belakangan para pekerja itu masuk menggunakan visa turis. 

Seperti kasus penangkapan 26 tenaga asing ilegal asal China di Sukabumi karena kedapatan menggunakan visa kunjungan untuk bekerja sebagai buruh di PT Shanghai Electric Group. 

"Kebanyakan mereka (TKA) ini ilegal, ke Indonesia untuk jalan-jalan, jadi turis, tapi justru malah mengebor keuntungan dan berbisnis disini," pungkas Mirah.

"Sebaiknya Presiden dan pemerintah sadar, masuknya tenaga asing yang legal maupun ilegal merupakan ancaman bagi negara. Buruh lokal banyak yang di PHK, tapi tenaga kerja asing justru semakin menjamu," imbuhnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pekerja Indonesia sebenarnya tidak anti pekerja asing asalkan ada mekanisme yang adil dalam pemberian upah antara tenaga kerja Indonesia dengan tenaga kerja asing.

Saat ini, menurut Iqbal, yang terjadi adalah banyak pekerja asing yang datang ke Indonesia memiliki kemampuan di bawah standar. Kalah dengan kemampuan pekerja Indonesia. Namun, mereka mendapat upah yang jauh lebih besar dibandingkan pekerja Indonesia. 

"Mereka yang datang ini selain ilegal, juga unskill, tapi bayarannya bisa mencapai 13 juta rupiah perbulan. Coba bayangkan perusahaan besar saat ini supir dan tukang batu saja sekarang orang asing, buruh Indonesia bagaimana? Pengangguran," kata Said kepada 

Said menilai, saat ini negara tidak berpihak kepada para buruh lokal. "Kebijakan pemerintah justru malah semakin mencekik buruh, tax amnesty, kunjungan bebas visa, itu malah semakin mengancam kesejahteraan buruh kecil, mempermudah buruh asing masuk ke Indonesia," kata Said.

Sumber: CNNindonesia.com

0 Response to "Pemerintah Diminta Serius Hadapi Serbuan Tenaga Kerja Asing"

Post a Comment

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar dengan Bijak