Naskah

Pengertian Naskah

Di dalam Kamus Bahasa Indonesia kata “naskah” adalah karangan yang masih ditulis dengan tangan.

Dalam Bahasa Arab semua hasil karya sastra tulisan tangan masa lampau yang berupa naskah diistilahkan dengan “makhthuthath” untuk bentuk jamak dan “makhthuthah” untuk bentuk tunggal atau “nusus” untuk bentuk jamak dan “nas” untuk bentuk tunggal.

Sementara itu, naskah dalam pengertian yang sebenarnya adalah semua peninggalan tertulis yang ditulis dengan tangan oleh manusia masa lalu, baik pada kertas, lontar, kulit kayu, maupun rotan. 

Naskah juga bisa diartikan semua dokumen tertulis yang ditulis tangan, dibedakan dari dokumen cetakan atau perbanyakannya dengan cara lain.

Pengertian naskah menurut beberapa ahli, yaitu: 

Menurut Oman Fathurahman, naskah adalah semua peninggalan tertulis yang ditulis dengan tangan oleh manusia masa lalu, baik pada kertas, lontar, kulit kayu, maupun rotan.

Menurut Poerwadarminta dan Eny Kusumastuti Damayanti naskah adalah karangan tulisan tangan baik yang asli maupun salinannya.5

Selanjutnya Salastin dan Siti Baroroh Baried, naskah merupakan tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pikiran perasaan sebagai karya budaya yang lampau.

Kemudian menurut Achadiati Ikram naskah Kuno merupakan salah satu sumber pengetahuan yang berisi berbagai data, informasi, pikiran, perasaan dan pengetahuan sejarah serta budaya dari bangsa atau kelompok tertentu.

Naskah disini adalah benda budaya yang berupa hasil hasil karangan dalam bentuk tulisan tangan atau ketikan yang telah berusia lima puluh tahun lebih.

Naskah-naskah yang sampai ke tangan kita pada umumnya bukan naskah asli atau arketipe, melainkan salinan. Bahkan tidak jarang naskah merupakan salinan yang kesekian kalinya dalam melestarikannya.

Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa naskah merupakan karangan tulisan tangan baik itu yang asli atau salinannya yang berisi tentang informasi, pikiran, budaya serta pengetahuan sejarah yang sudah berumur lima puluh tahun lebih. 

Seperti halnya Naskah Kitab Terjemah Asrāru As- salāh min ‘iddah kutubi Al-mu’tamadahini yang sudah berumur lebih dari lima puluh tahun, naskah ini dicetak pada tahun 1349 Hijriah atau bertepatan dengan tahun 1931 Masehi. 

Kurang lebih naskah ini berumur 86 tahun. Kemudian naskah ini juga merupakan peninggalan dari seorang ulama besar yaitu Abdurrahman Sidiq yang berasal dari banjar.

Beliau sangat berpengaruh dalam menyebarkan Islam di Bangka Belitung dengan banyak karya-

karya yang beliau tulis salah satunya yakni Kitab Terjemah Asrāru As- salāh min‘iddah kutubi Al -mu’tamadahyang menginformasikan tentang rahasia yang terdapat dalam shalat beserta pengetahuan-pengetahuan tentang Islam lainnya.

Jenis-Jenis Naskah

Setelah mengenal dan memahami tentang pengertian naskah, kini saatnya memahami juga mengenai jenis-jenis naskah yang terdapat di dalam pengertian naskah. 

Pada dasarnya, pengertian naskah memiliki beberapa jenis naskah yang dibedakan menurut cara pembuatannya.

Menurut Pamusuk Eneste dalam bukunya yaitu Buku Pintar Penyuntingan Naskah, berikut ini adalah enam jenis naskah yang dikenal di dunia penerbitan lengkap dengan penjelasannya.

1. Naskah Spontan

Pengertian naskah spontan adalah naskah yang dikirimkan penulis kepada penerbit untuk kemudian dapat dipertimbangkan apakah naskah tersebut bisa terbit atau tidak. 

Misalnya jika Anda memiliki naskah drama yang ditulis sendiri dan ingin diterbitkan atau dikirimkan ke penerbit, itu namanya pengertian naskah spontan.

Pengertian naskah spontan juga dipahami sebagai naskah yang ditulis sepenuhnya atas inisiatif dan kemauan dari penulis, sehingga tidak ada paksaan atau perintah dari pihak luar yang mempengaruhi penulis untuk menulis naskah tersebut. 

Misalnya Anda ingin menulis mengenai bagaimana cara membenahi perabot rumah tangga yang rusak.

Penulis menuliskannya sampai selesai tanpa diminta siapa pun, itu namanya naskah spontan. Artinya penulis menulis murni atas keinginan penulis atau berdasarkan pertimbangan dari penulis sendiri. 

Karena sifatnya inisiatif, maka naskah spontan harus melalui proses seleksi dan evaluasi terlebih dahulu sebelum diterbitkan oleh penulis.

Nantinya, penerbit akan mempertimbangkan apakah naskah tersebut baik atau buruk untuk diterbitkan dan bagaimana pengertian naskah menurut isi naskah apakah sesuai tidak dengan isi yang ditulis, bagaimana karakteristiknya, dan lain sebagainya. 

Jenis naskah spontan ini biasanya peluang diterimanya lebih besar jika dikirimkan ke penerbit yang tepat.

Misalnya Anda ingin menerbitkan naskah buku anak-anak, maka kirimkanlah ke penerbit yang menerbitkan buku anak-anak. Sehingga perlu dipertimbangkan juga bagaimana gaya atau karakteristik penerbit yang akan dituju.

2. Naskah Pesanan

Pengertian naskah pesanan sederhananya adalah naskah yang dipesan oleh penerbit. Hal ini sering terjadi. 

Misalnya sedang akan diselenggarakan ujian nasional SMP hingga SMA di Indonesia, maka penerbit akan meminta penulis pilihannya untuk menulis mengenai kisi-kisi atau teori mengenai materi yang memuat berbagai pelajaran yang akan diujikan pada ujian nasional tersebut.

Pengertian naskah pesanan juga akan lebih marak lagi ketika penerbit merasa persediaan buku miliknya sedikit atau ada berbagai informasi yang harus diperbarui sehingga membutuhkan penulis untuk menulis buku yang baru. Meski demikian, penulis yang akan mendapat naskah pesanan ini tidak sembarangan.

Penulis biasanya akan mempercayakan naskahnya kepada penulis yang memang ahli di bidang tersebut. 

Misalnya penulis novel yang akan diserahkan pada sastrawan, naskah mengenai ilmu fisika diserahkan pada ahli fisika, dan lain sebagainya. 

Perbedaan pengertian naskah pesanan ini nantinya akan menjadi tumpuan penerbit ketika pasarnya sedang lesu.

Keuntungan yang akan didapatkan oleh penulis naskah pesanan ini adalah naskah yang ia tulis sudah pasti akan diterbitkan karena memang dibutuhkan oleh penerbit. 

Selain itu, keuntungan lainnya dari menulis naskah pesanan adalah naskah yang sudah selesai akan diterbitkan tidak lama setelah naskah tersebut diberikan ke penerbit.

Sehingga penulis tak perlu menunggu lama untuk kepastian kapan naskahnya akan terbit. 

Namun meski demikian, penulis naskah pesanan harus sangat profesional dan mengerjakan atau menyelesaikan target tulisannya sesuai yang ditentukan karena ketika sudah mendekati target, tak jarang penerbit akan menagih naskah pesanan tersebut.

Penulis naskah pesanan juga dituntut harus ahli dan memahami berbagai isu dan tema yang akan ditulisnya, terlebih karena biasanya naskah pesanan ini harus cepat selesai, isinya harus tepat dan seharusnya tidak terlalu lama dalam mengerjakannya.

3. Naskah yang Dicari Editor

Pengertian naskah yang dicari editor adalah jenis naskah ketiga. Pengertian naskah yang dicari editor ini maksudnya naskah yang dibutuhkan editor sehingga editor perlu mencari naskah terbaik untuk diterbitkan. 

Sifatnya, naskah yang dicari editor ini hampir mirip dengan pengertian naskah pesanan, bedanya ini dari editor.

Jenis naskah yang dicari editor ini belakangan mulai terjadi dan ramai di beberapa tahun terakhir. 

Biasanya para penerbit akan meminta bantuan atau mengutus editor tertentu mencari naskah dari luar atau dari penulis dan meminta penulis kepercayaannya menulis naskah.

Pengertian naskah yang dicari editor ini biasanya akan disesuaikan dengan kontrak penerbitan sehingga aturan kerja antara penerbit, editor, dan penulis ini jelas. 

Tak heran jika saat ini banyak editor mengadakan atau mengunjungi seminar demi menemukan penulis yang ideal.

Penulis yang ingin juga diajak bekerjasama dengan editor juga biasanya bisa melihat jejak para editor ini di forum kepenulisan atau biasanya editor akan senantiasa menjadi pembaca dan memantau Wattpad atau blog milik penulis tertentu.

4. Naskah Terjemah

Jenis naskah yang selanjutnya adalah naskah terjemah. Pengertian naskah terjemah merupakan naskah yang berasal dari bahasa asing dan perlu diterjemahkan ke dalam bahasa ibu. 

Biasanya dalam hal ini penerbit meminta penulis atau mencari penulis yang mahir menerjemahkan teks dengan bidang yang linear dengan bidang naskah yang akan diterjemahkan.

Ada dua jenis naskah terjemahan, yaitu naskah yang sudah bebas hak cipta dan juga naskah yang masih terikat hak cipta. 

Perbedaan dari pengertian naskah bebas hak cipta adalah penerbit bebas menerjemahkan dan menerbitkan tanpa membayar royalti kepada penulis naskah asli, biasanya ini dilakukan pada naskah klasik sebelum 1990-an.

Sementara itu, naskah terjemahan yang terikat hak cipta, penerbit harus meminta izin kepada penulis atau penerbit naskah aslinya dan biasanya penerbit harus mengeluarkan biaya sebagai izin reproduksi karya asing ke bahasa ibu atau bahasa Indonesia. 

Cara ini bisa dilakukan melalui email, telepon, atau berkunjung langsung ke penulis atau penerbit yang bersangkutan.

5. Naskah Sayembara

Pengertian naskah sayembara adalah naskah yang dicari melalui proses sayembara atau bahasa kekiniannya adalah lomba dan ajang menulis. 

Sayembara ini biasanya dibuat oleh penerbit untuk mendapatkan penulis-penulis baru. Tentu saja, ada ketentuan dan juga tata tertib yang harus dipatuhi penulis yang ingin naskahnya lolos.

Pengertian naskah sayembara ini bisa dilakukan untuk berbagai jenis naskah, misalnya naskah kumpulan cerpen, naskah novel, naskah puisi, naskah esai, atau bahkan naskah mengenai informasi dan pengetahuan. 

Prosedur yang ditetapkan penerbit biasanya jadi acuan penulis mana yang kira-kira sesuai dengan kriterianya dan naskahnya bisa diterbitkan.

6. Naskah Kerja Sama

Pengertian naskah kerja sama adalah naskah yang diterbitkan atas dasar persetujuan atau kerja sama yang dijalin penerbit dengan lembaga atau institusi atau instansi tertentu. Biasanya, instansi tertentu tersebut akan memberikan naskahnya kepada penerbit untuk diterbitkan.

Berbeda halnya dengan naskah-naskah lain, dalam naskah kerja sama ini instansi tertentulah yang akan membayar sejumlah uang kepada penerbit sebagai biaya cetak atau penerbitan buku. 

Sederhananya, instansi atau lembaga ini menawarkan naskah dan membayar penerbit agar tulisannya terbit. Atau bisa juga, baik penerbit maupun instansi tersebut menanggung biaya produksi sama rata. 

Hal ini tentu harus sesuai persetujuan kedua belah pihak sebelum akhirnya penerbit menyetujui kerja sama.

Tata Cara Penulisan Naskah

Ada empat tahap utama dalam pengertian naskah dan cara menulis naskah yaitu 

  1. menentukan tema, 
  2. menetapkan premis, 
  3. menyusun plot atau kerangka, dan 
  4. menulis sinopsis. 
Selanjutnya akan dijelaskan secara singkat bagaimana tata cara penulisan dalam pengertian naskah.

1. Menentukan Tema

Penulis harus terlebih dahulu menentukan tema atau ide apa yang akan dipilih sebagai dasar atau landasan menulis naskah. 

Biasanya tema atau ide ini berangkat dari satu topik sederhana dan singkat, yaitu mengenai kekerasan. Kemudian penulis akan melakukan tahap selanjutnya untuk menulis naskah dengan tema kekerasan.

2. Menetapkan Premis

Premis yang dimaksud dalam pengertian naskah merupakan sebuah kalimat yang secara umum menggambarkan tentang tema cerita yang dituliskan atau lebih detail dan lebih spesifik dibandingkan tema. 

Misalnya tadi adalah tema kekerasan, maka kekerasan terhadap apa yang akan diangkat dan bagaimana strukturnya.

3. Menyusun Plot atau Kerangka

Artinya, pengertian naskah dalam hal ini berhubungan dari detail yang sudah dibuat dari tema dan premis, kemudian penulis mengembangkan menjadi susunan atau rangkaian kerangka cerita yang terdiri dari:

  1. pendahuluan
  2. konflik
  3. klimaks
  4. solusi
  5. kesimpulan

Dari poin di atas, penulis bisa melanjutkan dengan menulis naskah berdasarkan poin-poin yang sudah ditentukan.

4. Sinopsis

Pengertian naskah yaitu sinopsis merupakan gambaran cerita yang harus dibuat berisi mengenai ringkasan atau gambaran singkat dari isi naskah yang ditulis menggunakan bahasa yang menarik, lugas, jelas, dan juga tidak bertele-tele. Sinopsis ini bertujuan sebagai pengantar.

Bagian-Bagian Naskah

Pada naskah, ada beberapa bagian dari pengertian naskah yang harus diketahui, yaitu:

  1. dialog para tokoh
  2. catatan atau anotasi tiap adegan atau tindakan dari para tokoh atau stage director
  3. deskripsi tokoh
  4. deskripsi waktu dan tempat
  5. pembagian babak dan adegan

0 Response to "Naskah"

Post a Comment

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar dengan Bijak