MEMPERHATIKAN ANAK PASCA LAHIR

MEMPERHATIKAN ANAK PASCA LAHIR

Selepas kelahiran anak, dianjurkan bagi  orang tua atau wali dan orang yang berada di sekitarnya untuk melakukan beberapa hal berikut ini :

1.Dianjurkan untuk menyiarkan berita gembira (al-Bisyâroh) dan mengucapkan selamat (tahni’ah) di saat kelahiran.

Segera setelah persalinan, sebarkan berita gembira ini kepada keluarga dan kerabat agar semua merasa turut gembira atas momen yang penuh suka cita ini.

Allah Subhanahu wata'ala berfirman mengisahkan Ibrahim ‘alayhissalam beserta Malaikat :

“Dan isterinya berdiri (dibalik tirai) lalu dia tersenyum, maka Kami sampaikan kepada-nya berita gembira tentang (kelahiran) Ishaq dan dari Ishaq (akan lahir puteranya) Ya'qub.” [QS Hud : 71]

Allah juga berfirman mengisahkan Zakaria ‘alayhissalam :

“Kemudian Malaikat (Jibril) memanggil Zakariya, sedang ia tengah berdiri melakukan shalat di mihrab (katanya):

"Sesungguhnya Allah menggembirakan kamu dengan kelahiran (seorang puteramu) Yahya, yang membenarkan kalimat (yang datang) dari Allah, menjadi teladan, menahan diri (dari hawa nafsu) dan seorang Nabi termasuk keturunan orang-orang shalih". [QS Ali Imran : 39]

Adapun tahni’ah (ucapan selamat), memang tidak ada nash spesifik dari Nabi shallallahu a'laihi wasallam yang menyatakannya kecuali apa yang di-kemukakan oleh Ibunda kaum mu’minin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha :

“Rasulullah Shalallahu A'laihi Wa Sallam ketika dibawakan bayi kepada beliau, maka beliau mendoakannya dengan keberkahan dan mentahniknya (mengoles langit-langit mulut bayi dengan kurma yang telah dikunyah).”

Dari Abu Bakr bin al-Mundzir beliau berkata : Diriwayatkan kepada kami dari al-Hasan al-Bashri, bahwa ada seorang pria datang menemui beliau lalu di sampingnya ada seseorang yang baru saja dikaruniai bayi. Maka pria tersebut berkata kepadan:

“Darimana kamu tahu dia itu seorang penunggang kuda ataukah himar (keledai)?”

Pria itu lalu menukas : 

“Lalu bagaimana (ucapan selamat yang tepat) untuk kami ucapkan?”

Al-Hasan al-Bashri menjawab :

“Ucapkanlah Bûrika laka fîl Mauhûbi laka wa syakartal Wâhib wa Ruziqta Birrohu wa Balagho asyuddahu” [Semoga diberi keberkahan atasmu terhadap anak yang dikaruniakan kepadamu, dan kaupun bersyukur kepada Sang Pemberi dan dikarunia kebaiknnya sehingga ia mencapai kedewasannya.”

2. Mengadzani Telinga Bayi.

Abu Râfi’ radhiyallahu ‘anhu berkata :

“Aku melihat Rasulullah Shalallahu A'laihi Wa Sallam adzan di telinga al-Hasan bin ‘Ali radhiyallahu ‘anhumâ ketika Fathimah baru melahirkan beliau.” [HR Abu Dawud, Tirmidzi dan Ahmad. Sebagian ulama menghasankan hadits ini dan sebagian lagi mendhaifkannya.pent].

Hikmah dilakukan hal ini -wallahu a’lam-,agar adzan yang mengandung pengagungan kepada Allah dan syahadatain menjadi hal pertama kali yang didengarkan oleh sang bayi.

Demikian pula adzan juga memiliki perngaruh dapat mengusir dan menjauhkan syaithan dari bayi yang baru lahir ini, dimana syaithan sudah berupaya untuk menyakiti dan mengganggu sang bayi (dari semenjak dilahirkan), sebagaimana yang disebutkan di dalam sebuah hadits :

“Apabila adzan dikumandangkan untuk melaksanakan sholat, maka syaithan lari terbirit-birit hingga terkentut-kentut sampai dia tidak bisa mendengarkan adzan lagi.”

3. Tahnîk (Mengoleskan kurma atau madu di langit-langit mulut bayi)

Diantara sunnah Nabi yang sepatutnya dilakukan saat menyambut sang buah hati adalah sunnah tahnîk, yaitu dengan cara melembutkan sebutir kurma sampai halus dengan dikunyah atau dilembutkan dengan cara lain yang sesuai, lalu dioleskan ke langit-langit mulut sang bayi.

Caranya adalah dengan meletakkan sebagian kurma yang telah lembut di ujung jari, lalu jari dimasukkan ke dalam mulut sang bayi sembari digerakkan perlahan secara lembut ke kanan dan kiri, sampai semua bagian (langit-langit) mulut bayi terkena secara merata kurma atau gula atau madu tersebut. Apabila tidak ada kurma, maka boleh ditahnik dengan apapun yang manis.

Abu Musa berkata : 

“Aku dikaruniai anak laki-laki, lalu akupun datang menemui Nabi Shalallahu A'laihi Wa Sallam Lalu beliau memberi nama anakku Ibrahim dan mentahniknya dengan sebutir kurma, mendoakannya keberkahan setelah itu mengembalikannya kepadaku.”

Tahnik itu memberikan pengaruh baik bagi kesehatan menurut para ahli medis. Salah seorang dari para ahli tersebut adalah bernama DR Faruq Masâhil. Beliau berkata di dalam salah satu makalahnya yang dimuat di Majalah al-Ummah al-Qathariyah vol 50 sebagai berikut :

“Tahnik dengan semua bentuk takarannya adalah mukjizat kenabian yang terbukti secara medis yang telah dilakukan manusia selama 14 abad lamanya, agar kelak manusia bisa mengetahui tujuan dan hikmah di baliknya. Para dokter telah menjelaskan bahwa setiap anak kecil (terutama bayi yang baru lahir atau menyusu) riskan dengan kematian apabila terjadi salah satu dari dua hal ini :

1. Apabila mengalami defisiensi kandungan gula di dalam darah (kelaparan).

2.Apabila panas suhu tubuhnya menurun di saat udara dingin melanda.

4.  Memberi Nama Anak

Diantara hak buah hati yang harus ditunaikan orang tuanya adalah, diberikan nama dengan nama yang baik. 

Dari Abu Wahb al-Khots’ami berkata, Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda :

“Berikan nama anak-anakmu dengan nama para nabi, dan nama yang paling disenangi Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman, sedangkan nama yang paling jujur adalah Harits dan Hammam, adapun nama yang paling jelek adalah Harb (Perang) dan Murroh (Getir).”

Memberi nama anak adalah haknya sang ayah, namun tidak mengapa ia menyerah-kannya kepada ibu. Boleh juga pemberian nama anak ini diwakilkan kepada kakek atau neneknya, atau selainnya.

Dahulu Rasulullah Shalallahu A'laihi Wa Sallam bersikap optimis (tafâ`ul) dengan nama-nama yang baik.

Ibnul Qoyyim rahimahullâhu berkata di dalam buku beliau yang berjudul, Tuhfatul Maudûd bi Ahkâmil Maulûd :

“Bahwa Rasulullah Shalallahu A'laihi Wa Sallam ketika melihat Suhail [artinya adalah kemudahan, pent] bin ‘Amru datang pada hari perjanjian (gencatan senjata) Hudaibiyah, beliau berkata kepadanya : Sahhala ‘amrokum “semoga Allah memudahkan urusanmu”.

Demikian pula ketika Rasulullah Shalallahu A'laihi Wa Sallam menghentikan perjalanannya di antara dua gunung lalu bertanya tentang nama kedua gunung tersebut, maka sahabat menjawab :

“Gunung Makhz (yang hina) dan Fâdhih (yang memalukan)”. Dengan serta merta Nabi berbelok arah dan tidak berjalan melewati kedua gunung tersebut.

Juga diantara tuntunan Nabi Shalallahu A'laihi Wa Sallam adalah merubah nama-nama yang jelek menjadi nama yang baik. 

Nabi Shalallahu A'laihi Wa Sallam pernah merubah nama ‘Ashiyah (wanita pendosa) menjadi Jamilah (wanita rupawan), nama Ashrom (yang kering kerontang) menjadi Zur’ah (yang subur).

Abu Dawud di dalam Sunan-nya meriwayatkan bahwa Nabi Shalallahu A'laihi Wa Sallam merubah nama ‘Âshî (pendosa), ‘Azîz (yang perkasa), Ghoflah (yang lalai), Syaithan, al-Hakam (penguasa) dan Ghurob (burung gagak).

Nabi merubah nama Syihab (meteor) menjadi Hisyam (yang dermawan), nama Harb (perang) dengan Aslam (damai). 

Nabi mengganti nama al-Mudhthoji’ (yang terbaring) dengan al-Munba’its (yang bangkit), memberi nama ardhu ghafrah (tanah tandus) dengan khudroh (yang hijau subur), desa dholalah (sesat) dengan nama desa hidayah (petunjuk), Banu Zaniyah (anak zina) dengan Banu Rusydah (anak baik).

5. Aqiqah.

Yaitu kambing yang disembelihkan untuk sang bayi di hari ke-7 setelah kelahiran, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Salman bin ‘ammar adh-Dhobî radhiyallahu ‘anhu yang menceritakan bahwa Rasulullah bersabda: 

“(Disembelihkan) dua ekor kambing yang sepadan untuk seorang anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak wanita.”

Dan hukum aqiqah itu menurut pendapat ulama yang paling râjih (kuat) adalah mustabbah (disunnahkan) hukumnya.

Adapun waktu penyembelihannhya adalah pada hari ke-7 dari semenjak kelahiran sang bayi. Apabila belum ada kemudahan untuk melaksanakan aqiqah di hari ke-7, maka boleh dilakukan di hari kapan saja (yang ia memiliki kemampuan), wallâhu a’lam.

Hewan untuk aqiqah ketentuannya sama dengan hewan untuk kurban, yaitu dari jenis domba (dha’n) yang usianya tidak kurang dari 6 bulan, atau dari jenis kambing yang usianya tidak kurang dari setahun, dan hewan tersebut harus terbebas dari cacat.

6. Mencukur Rambut Bayi dan Bersedekah dengan Perak sejumlah berat rambut bayi

Di dalam perintah ini terdapat banyak sekali manfaat, diantaranya dengan mencukur gundul rambut sang bayi akan membantu memperkuat bayi, membuka pori-pori kepala, dan memperkuat pula indera pengelihatan, penciuman dan pendengaran sang bayi. 

Demikian pula dengan bersedekah perak sejumlah berat rambut bayi memiliki faidah yang nyata.

Diriwayatkan dari Ja’far bin Muhammad dari ayahanda beliau berkata : 

“Fathimah radhiyallahu ‘anhâ menimbang rambut al-Hasan dan al-Husain serta Zainab dan Ummu Kultsum, lalu bersedekah dengan perak sejumlah berat rambut tersebut.” [HR Malik] 

7. Berkhitan

Yaitu memotong bagian qulfah (kulup),yaitu bagian kulit yang menutupi kepala penis, atau bagian kulit yang menonjol yang berada di atas lubang vagina.

Dari Abu Hurairoh radhiyallahu ‘anhu beliau berkata, Rasulullah Shalallahu A'laihi Wa Sallam bersabda : 

“Sunnah fitrah itu ada lima, yaitu : khitan, istihdâd (mencukur rambut kemaluan), memendekkan kumis, memotong kuku dan mencabut rambut ketiak.” [Muttafaq ‘alayhi]

Hukum khitan itu wajib bagi anak laki-laki dan dianjurkan bagi anak perempuan.

Wallâhu a’lam.

Demikianlah sejumlah adab-adab penting yang sepatutnya bagi orang tua atau wali bersemangat dan berupaya untuk melakukannya di periode awal kelahiran anaknya.

Namun ada beberapa kekeliruan yang terjadi di saat menyambut bayi yang baru lahir, berikut ini kami paparkan sebagiannya secara ringkas:

1. Menuliskan atau membaca ayat-ayat al-Qur’an bagi wanita hamil agar dimudahkan persalinannya.

Sesungguhnya ada sebagian kaum muslimin yang membacakan sejumlah ayat-ayat tertentu dari al-Qur’an atau menuliskannya kemudian dikalungkan kepada wanita, atau menuliskannya lalu menghapusnya dengan air dan airnya diminumkan kepada wanita, atau disiramkan ke perut atau kemaluan sang wanita dengan maksud agar dimudahkan persalinannya, maka ini semua adalah  perbuatan batil yang tidak ada tuntunannya yang valid dari Rasulullah Shalallahu A'laihi Wa Sallam Yang wajib dikerjakan oleh wanita hamil yang didera rasa sakit karena persalinan adalah, hendaknya dia menyandarkan dirinya kepada Allah (memohon kepada Allah) agar diringankan persalinannya dari segala rasa sakit yang mendera dan dihilangkan semua kesulitannya. Namun ini semua bukan artinya menafikan ruqyah syar’iyyah.

2. Menyebarkan berita gembira atas kelahiran anak laki-laki saja, tidak untuk anak perempuan.

Ini termasuk kebiasaannya orang-orang Jahiliyah terdahulu yang diperangi oleh Islam. Allâh berfirman ketika menyifati pelaku perbuatan ini : 

“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” [QS an-Nahl 58-59] 

Terkadang ada sejumlah orang pandir yang bersikap berlebihan di dalam hal ini.

Mereka marah kepada isterinya karena hanya melahirkan anak perempuan saja.

Bahkan sampai menceraikan mereka karena hal ini, padahal apabila orang pandir ini punya sedikit akal aja, urusan (penentuan jenis kelamin laki atau wanita)

ini dari awal sampai akhir berada di tangan Allah Subhanahu wata'ala saja. Allah lah yang bisa memberi dan menghalangi, sebagaimana firman-Nya :

“Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki. Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.” [QS asy-Sy-uro : 49-50]

Kami memohon kepada Allah petunjuk-nya bagi segenap kaum muslimin.

3. Memberi nama bayi dengan nama- nama yang tidak pantas.

Seperti nama-nama yang mengandung arti jelek, atau nama-nama popular dari orang-orang yang menyimpang seperti para penyanyi (artis) laki-laki dan wanita, atau orang-orang kafir yang terkenal, padahal memberikan nama anak dengan maka baik adalah haknya anak yang wajib ditunaikan oleh orang tuanya.

Termasuk pula diantara kekeliruan yang berkaitan dengan pemberian nama anak adalah, mengundur pemberian nama hingga setelah pekan pertama.

4. Tidak melakukan aqiqah terhadap sang bayi padahal memiliki  kemampuan untuk mengerjakannya.

Karena sesungguhnya aqiqah itu adalah tuntunan al-Musthofâ dan di dalam tuntunan beliau shalallahu alaihi wasallam itu mengandung  kebaikan dari segala kebaikan.

5. Tidak berpegang dengan bilangan (jumlah hewan) yang telah ditentukan  untuk pelaksanaan aqiqah.

Ada sebagian orang yang melalukan aqiqah, mengundang semua orang yang  dikenalnya untuk makan-makan di acara aqiqah lalu ia menyembelih 20 ekor  kambing. Perbuatan seperti ini termasuk menambah-nambah yang tidak ada syariatnya.

Sebagian orang lagi ada yang mengurang-nguranginya, yaitu dengan menyembelih hanya satu ekor kambing saja untuk anak laki-lakinya, maka ini juga termasuk menyelisihi syariat.

Karena itu seyogyanya kita berpegang dengan sunnah Rasulullah Shalallahu A'laihi Wa Sallam tanpa perlu menambah-nambahi atau mengurang- ngurangi.

6. Menunda-nunda khitan sampai usia baligh.

Tradisi seperti ini pernah dilakukan oleh sebagian kabilah dimana mereka mengkhitan anaknya sebelum menikah dengan cara yang sadis dan dilakukan di hadapan banyak orang.

Inilah sejumlah kesalahan yang ada dan masih banyak lagi yang lainnya (yang tidak kami sebutkan), dan semoga adab-adab dan sunnah-sunnah yang disebutkan di sini di dalam menyambut anak yang baru lahir sudah mencukupi, dimana segala hal yang menyelisihi adab-adab ini maka termasuk kesalahan-kesalahan yang tidak disyariatkan.

0 Response to "MEMPERHATIKAN ANAK PASCA LAHIR"

Post a Comment

Terima Kasih Atas Kunjungannya, Silahkan Berkomentar dengan Bijak